PEKANBARU- Tim Raga (Riau Anti Geng dan Anarkisme) Polresta Pekanbaru menggelar patroli skala besar di sejumlah titik rawan di Kota Pekanbaru, Ahad (25/1) dini hari.
Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi geng motor dan gangguan kamtibmas. Dalam razia itu, sebanyak 28 sepeda motor yang terindikasi melakukan aksi balap liar diamankan polisi.
Mayoritas sepeda motor yang diamankan tidak memiliki kelengkapan seperti surat-surat, knalpot brong, dan tidak sesuai standar. Pemotor ini terjaring di sejumlah ruas jalan di Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman mengatakan, razia tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman.
"Dengan kehadiran Tim Raga di lapangan, diharapkan masyarakat merasa lebih aman. Kami juga merangkul para remaja agar diarahkan ke kegiatan positif sehingga angka kriminalitas di Kota Pekanbaru dapat ditekan," kata Kapolresta.
Ia menuturkan, razia gabungan bersama personel Satlantas Polresta Pekanbaru ini menyasar sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan, di antaranya Jalan Ahmad Yani, Jalan Riau, kawasan Stadion Utama, Nangka Ujung, hingga Jalan Soekarno Hatta.
Petugas juga memantau kawasan Stadion Rumbai dan Jembatan Siak IV. Selain patroli mobile, petugas juga melakukan patroli dialogis dengan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.
"Warga diminta tidak ragu melaporkan potensi tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (C3), serta peredaran narkoba," ungkapnya.
Kapolres menyebut, dalam kegiatan tersebut, Tim Raga mengamankan 28 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong.
"Terhadap pemilik kendaraan kami berikan sanksi tilang. Kendaraan ditahan sampai pemilik mengganti knalpot sesuai standar yang berlaku," pungkasnya.

